"Kenaikan harga ada dong, karena setiap tahun ada kenaikan pajak dari semua brand. Kenaikan sebenarnya beda-beda dari model ke model, bisa cek web kami untuk lebih jelasnya," ujar Direktur Marketing PT ADM Amelia Tjandra.
Amel mencontohkan, untuk sport utility vehicle (SUV) Daihatsu Terios, persentase pajaknya dihitung dari harga mobil. Kenaikan paling tinggi bisa menyentuh angka Rp3,5 juta.
Sementara untuk kendaraan low cost green car (LCGC) Daihatsu Ayla, PT ADM melakukan revisi harga di rentang Rp1 juta sampai Rp3 juta.
"Kalau naiknya (bea balik nama) enggak terlalu tinggi biasanya kami absorb saja harganya. Lalau tinggi ya kami harus naikkan harga mobilnya. Tapi biasanya kami kasih estimasi dulu ke konsumen untuk harganya," pungkas dia.
